Posted by: irfannds23 | December 11, 2008

TIADA KEMULIAAN TANPA ISLAM

Umar bin Khaththab semoga Allah meridloinya mengatakan: “Kita adalah umat yang telah Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berikan kemuliaan dengan Islam, maka bagaimanapun cara kita mencari kemuliaan tanpa Islam maka Allah akan tetap menjadikannya sebagai kehinaan.”

Kapan Umar mengatakan ungkapan ini ? Kapan Umar menyusun perkataan ini ?

Umar mengatakan ini pada moment yang agung dan pada satu periode yang mulia dalam Islam. Beliau mengatakan ini ketika beliau berangkat untuk membuka Baitul Maqdis, untuk mengambil kunci-kunci Baitul maqdis yang telah kita abaikan karena kita mengabaikan Islam.

Umar berangkat ke sana untuk mengambil kunci-kunci Baitul Maqdis. Kemudian orang-orang Nashara mendengar kedatangan Umar yang namanya telah menguncang dunia, yang jika nama Umar disebut di majlis Kisra dan Kaisar, maka kedua raja ini hampir pingsan mendengarnya, karena takut.

Umar yang tidur di pelepah kurma, tetapi hati para taghut yang berada di atas singgasana ketakutan.

Umar yang hanya makan gandum, tetapi para bangsawan yang memiliki emas dan perak gemetar jika melihatnya.

Umar yang jika berjalan di suatu jalan, maka syetan akan memilih jalan lain.

Umar yang sudah dikenal dikalangan muslimin Melayu, India, Iraq, Sudan, Andalus, dan akan dikenal dunia.

Ketika orang-orang Nashara mendengar Umar akan datang untuk mengambil kunci-kunci Baitul Maqdis, mereka keluar dengan jumlah yang sangat besar. Para wanita keluar di atap-atap rumah, anak-anak keluar di berbagai jalan dan gang.

Sedangkan pasukan kaum muslimin yang dipimpin oleh tiga panglima, mereka kaluar dalam konvoi pasukan yang belum pernah didengar dunia.

Bagaimana pengawal yang mengiringi Umar yang akan mengambil kunci-kunci Baitul Maqdis ?

Tidak ada iring-iringan yang mengawal ! Orang-orang mengira beliau akan datang dengan para pembesar shahabat, para pembesar Anshar dan Muhajirin dari para ulama dan orang-orang shalehnya, tetapi beliau datang hanya dengan mengendarai satu unta dan ditemani seorang pembantunya. Kadang Umar yang menuntun unta dan pembantunya naik dan kadang Umar yang naik unta dan pembantunya yang menuntun !

Ketika mendekati Baitul Maqdis, para pejabat muslimin bertanya-tanya: “Siapa itu ? Mungkin salah saeorang tentara yang memberi tahu kedatangan Amirul Mukminin.

Ketika pasukan itu mendekat, ternyata orang tersebut adalah Umar bin Khaththab ! Ketika beliau sampai di Baitul Maqdis, tiba giliran beliau menuntun unta dan pembantunya yang berada di atas unta.

Amr bin Ash mengatakan: “Wahai Amirul Mukminin, orang-orang mennati kehadiran anda, penghuni dunia keluar untuk menyambut kehadiran anda dan orang-orang mendengar tentang anda tetapi anda datang dengan penampilan seperti ini ?”

Kemudian Umar mengatakan perkataannya yang sangat terkenal, yang tetap diingat sepanjang masa: “Kita adalah umat yang telah Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berikan kemuliaan dengan Islam, maka bagaimanapun juga jika kita mencari kejayaan dengan yang lain, maka Allah akan memberikan kehinaan kepada kita.”

Kita membangun peradaban kita dari nol dengan satu modal; Laa ilaaha illallaah.

Pasukan Umar bin Khaththab keluar dengan 30.000 orang yang bertauhid. Setiap orang yang bertauhid sama dengan 3 juta tentara dunia sekarang. Mereka keluar untuk berperang melawan Persia, berperang untuk melawan Kisra yang kafir dan sesat. Ketika mereka tiba di Qadisiyah, Kisra ingin melakukan perundingan dengan Umar karena takut mati. Maka ia mengutus Hurmuzan -salah seorang mentrinya- untuk mendatangi Madinah Nabawiyah kota Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk duduk bersama Umar Al Faruq di meja perundingan.

Utusan tersebut keluar dengan rombongan yang besar untuk menemui Umar, dengan hati yang hampir robek karena takut…Mengapa? Karena dia ragu-ragu. Bagaimana ia akan bicara dengan Umar bin Khaththab ? Apakah ia akan berbicara secara langsung atau melalui perantara ?Apakah ia akan duduk bersama di atas tanah ? Apakah ia dapat melihat Umar secara langsung tanpa alat dan pengeras suara ?

Maka ia memakai perhiasan, sutra, emas dan perak. Ia menembus jalan dari Iraq menuju Madinah.

Ketika ia masuk Madinah, ia bertanya: “Dimana istana Khalifah Umar ?”
Para shahabat mengatakan: “Umar tidak punya istana.”

Ia bertanya: “Bagaimana ia memimpin kalian ?”
Mereka berkata: “Beliau memimpin kami di atas tanah.”

Ia bertanya: “Di mana rumahnya ? Apakah rumahnya memiliki keistimewaan ?”
Mereka menjawab: ” Rumahnya seperti rumah kita.”

Ia berkata: “Tolong tunjukkan pada saya rumahnya.”
Mereka berangkat dan berjalan di gang-gang kota Madinah yang sempit, sampai mereka sampai di sebuah rumah yang kecil miskin yang hanya dibangun dari tanah biasa.

Ia bertanya: “Apakah ini rumahnya ?”
Mereka mengatakan: “Ya”
Ia bertambah takut dan gemetar, ia bertanya: “Apakah ini rumahnya ?”
Mereka mengatakan: “Kita akan tanya keluarganya”

Kemudian mereka mengetuk pintu rumah. Putranya keluar, mereka bertanya: “Apakah Amirul Mukminin ada di rumah ?”
Beliau menjawab: “Beliau sedang tidak di rumah, silahkan anda cari di masjid “

Kantor, istana dan tempat duduknya di masjid.
Utusan ini segera berangkat ke masjid. Anak-anak berjalan dibelakang utusan Beberapa wanita melihat dari atap rumah dan dari balik pintu, untuk melihat orang yang datang dengan sutra dan emas yang bersinar karena pantulan sinar matahari.

Utusan tersebut mencari Umar. Mereka pergi dan memasuki masjid, mengamati orang-orang yang tidur -karena beliau tidur di masjid- maka mereka tidak menemukan. Mereka mengatakan: “Kita cari di tempat lain. Maka mereka mencari lagi.

Mereka mendatangi sebuah pohon di luar kota Madinah, ternyata beliau berada di situ. Beliau tertidur di di bawah pohon.

Utusan Persia ini tercengang dan semakin takut.
Mereka membangunkan Umar. Ketika beliau bangun, beliau bertanya: “Siapa ini ?”
Mereka mengatakan: “Ini adalah Hurmuzan dan rombongannya, datang untuk berunding dengan anda, wahai Amirul Mukminin.”

Orang Persia tersebut berkata: “Anda telah berhukum dengan adil sehingga anda merasa aman dan bisa tidur.”

Jadi kita adalah umat yang telah Allah berikan kejayaan dengan Islam, maka jika kita mencari kejayaan dengan selain Islam, Allah akan memberikan kehinaan kepada kita.

Pada saat kita mencari kejayaan dengan pakaian dan penampilan, bukan dengan agama, maka Allah akan memberikan kehinaan kepada kita.

Pada saat kita merasa bangga dengan rumah dan istana, maka Allah akan memberikan kehinaan kepada kita.

Pada saat kita merasa bangga dengan berbagai kendaraan, kakayaan dam makanan dan merasa bangga dengan Islam maka Allah akan memberikan kehinaan kepada kita. Karena kita adalah umat yang telah Allah berikan kejayaan dengan Islam, maka kalau kita mencari kemuliaan dengan selain Islam Allah akan memberikan kehinaan kepada kita.

Mengapa kita tidak merasa bangga, wahai para pemuda dan orang tua, mengapa kita tidak merasa bangga dengan Islam ?

Ya… ada ditengah-tengah kita, orang yang tidak ingin masuk lebih dalam pada agama. Dia ingin Islam yang biasa-biasa saja, shalat dan puasa saja.

Sedankan dakwah dan istiqamah adalah sesuatu yang dia tidak inginkan.
Mengapa ?

Karena zionisme internasional telah menamakan para da’i dengan istilah fundamentalis dan berbagai istilah menakutkan lainnya…maka orang-orang yang kurang wawasan, sedikit pengetahuan dan lemah mental (imannya) merasa berat jika dikatakan seperti itu.

Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa membagi manusia menjadi dua bagian, Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman, yang artinya :

“Maka apakah patut kami menjadikan orang-orang islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) ? Mengapa kamu (berbuat demikian) bagaimanakah kamu mengambil keputusan” (QS Al Qalam: 35-36)

Pilihannya hanya satu dari dua, muslim atau mujrim (orang yang berbuat dosa)… orang yang baik atau jelek… sesat atau dapat petunjuk… shaleh atau merusak… taat atau ma’siyat. Tidak ada pilihan ketiga.

“Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi ? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertaqwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat ?” (QS Shaad ayat 28)

Saran kita bagi setiap orang biasa yang ingin hidup biasa dalam Islam agar bergabung dengan para wali Allah, orang-orang pilihan, orang-orang yang istiqamah, karena agamawan dalam Islam tidak sama dengan agamawan dalam Nashrani.. tidak..pilihan kita hanya satu, menjadi orang yang istiqamah sukses bahagian atau sesat bodoh dan gagal dalam hidup.

Dalam agama kita hanya ada satu pilihan, menjadi orang yang baik , bertaqwa, wara’ dan menghadapkan diri kepada Allah atau menjadi orang yang celaka, lalai, sesat yang akan dikembalikan ke neraka yang menyala-nyala.

Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:

“Demikianlah Kami (Allah) jadikan kalian umat wasath (pertengahan). Betapa indah ungkapan wasath (pertengahan). Apa yang dimaksud dengan wasath ? Banyak dari para ahli tafsir yang mengatakan bahwa maksudnya adalah umat pilihan. Sebagian yang lain mengatakan maksudnya: pertengahan dalam segala sesuatu.” (QS Al Baqarah 143)

Kedua makna ini benar. Alhamdulillah kita ini umat Islam memiliki aqidah pertengahan. Kita tidak hidup tanpa aqidah seperti orang-orang yang tidak punya pegangan. Kita tidak hidup dengan hati kosong, jiwa kosong, tetapi kita punya aqidah. Namun kita juga bukan yang berlebihan dalam beribadah sampai-sampai menyembah segala sesuatu, menyembah batu, pohon, bintang, bulan, sapi, harta, pakaian…tidak… tetapi kita beribadah kepada Dzat yang memang berhak dijadikan tujuan ibadah.

“Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu”
(QS Muhammad 19)

Posted by: irfannds23 | December 11, 2008

Mewaspadai Lisan

Lisan, bentuknya memang relatif kecil bila dibandingkan dengan anggota tubuh yang lain, namun ternyata memiliki peran yang sangat besar bagi kehidupan manusia. Celaka dan bahagia ternyata tak lepas dari bagaimana manusia memanajemen lidahnya. Bila lidah tak terkendali, dibiarkan berucap sekehendaknya, alamat kesengsaraan akan segera menjelang. Sebaliknya bila ia terkelola dengan baik , hemat dalam berkata, dan memilih perkataan yang baik-baik, maka sebuah alamat akan datangnya banyak kebaikan..

Di saat kita hendak berkata-kata, tentunya kita harus berpikir untuk memilihkan hal-hal yang baik untuk lidah kita. Bila sulit mendapat kata yang indah dan tepat maka ahsan (mendingan) diam. Inilah realisasi dari sabda Rasulullah sholallohu alaihi wasalam

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia berkata yang baik atau diam ( HR Muslim )

di samping itu kita pun harus paham betul manakah lahan-medan kejelekan sehingga lidah kita tidak keliru memijaknya. Kita harus tahu apakah sebuah hal termasuk dalam bagian dosa bagi lidah kita atau tidak? Bila kita telah tahu , tentunya kita bersegera untuk meninggalkannya.

Diantara medan-medan dosa bagi lidah kita antara lain..

  • Ghibah
    Ghibah bila didefinisikan maka seperti yang diungkapkan oleh Rasulullah sholallohu alaihi wasalam

    “Engkau menyebutkan tentang saudaramu, dengan apa-apa yang dia benci” terus bagaimana jika yang kita bicarakan tersebut memang benar-benar ada pada saudara kita? “Jika memang ada padanya apa yang engkau katakan maka engkau telah meng-ghibahinya, dan bila tidak ada padanya maka engkau telah berdusta” (HR. Muslim)

    Di dalam Al quran , Allah ta’ala menggambarkan orang yang meng-ghibahi saudaranya seperti orang yang memakan bangkai saudaranya:

    “Janganlah kalian saling memata-matai dan jangan mengghibahi antara satu dengan yang lain, sukakah kalian memakan daging saudaranya tentu kalian akan benci” ( Al Hujurat 12)

Tentu sangat menjijikkan makan daging bangkai , semakin menjijkkan lagi apabila yang dimakan adalah daging bangkai manusia , apalagi saudara kita sendiri. Demikianlah ghibah, ia pun sangat menjijkkan sehingga sudah sepantasnya untuk dijauhi dan dan ditinggalkan.

Lebih ngeri bila berbicara tentang ghibah, apabila kita mengetahui balasan yang akan diterima pelakunya. Seperti dikisahkan oleh Rasulullah sholallohu alaihi wasalam di malam mi’rajnya. Beliau menyaksikan suatu kaum yang berkuku tembaga mencakar wajah dan dada mereka sendiri. Rasul pun bertanya tentang keberadaan mereka, maka dijawab bahwa mereka lah orang-orang yang ghibah melanggar kehormatan orang lain.

  • Namimah
    Kalau diartikan ia bermakna memindahkan perkataan dari satu kaum kepada kaum yang lain untuk merusak keduanya. Ringkasnya “adu domba”. Sehingga Allah mengkisahkan tentang mereka dalam Al-Qur’an. Mereka yang berjalan dengan namimah , menghasut, dan mengumpat. Di sekitar kita orang yang punya profesi sebagai tukang namimah sangat banyak bergentayangan, dan lebih sering di kenal sebagai provokator-kejelekan. Namimah bukan hal yang kecil , bahkan para ulama mengkatagorikannya di dalam dosa besar . Ancaman Rasulullah bagi tukang namimah

    ” tidak akan masuk surga orang yang mengadu domba (HR Bukhari)

    akibat ghibah ini sangat besar sekali, dengannya terkoyak persahabatan saudara karib dan melepaskan ikatan yang telah dikokohkan oleh Allah. Ia pun mengakibatkan kerusakan di muka bumi serta menimbulkan permusuhan dan kebencian.
Dusta
Dusta adalah menyelisihi kenyataan atau realita. Dusta bukanlah akhlaq orang yang beriman, bahkan ia melekat pada kepribadian orang munafiq

“Tiga ciri orang munafik, apabila berkata berdusta, apabila berjanji mengingkari dan apabila dipercaya berkhianat (HR Bukhari dan Muslim)

padahal orang munafik balasannya sangat mengerikan “di bawah kerak api neraka” Dusta pun mengantarkan pelakunya kepada kejelekan “Sungguh kedustaan menunjukkan kepada kejelekan dan kejelekan mengantarkan kepada neraka

Posted by: irfannds23 | December 11, 2008

SILATURRAHIM

Rahim secara bahasa berarti rahmah yaitu lembut dan kasih sayang. Tarahamal qaumu artinya saling berkasih sayang.

Imam Al-Azhary berkata yang dimaksud dengan firman Allah: “Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (Al-Anbiya’: 107) adalah kasih sayang.

Tarahhama ‘alaihi berarti mendoakan seseorang agar mendapatkan rahmat, istarhama berarti memohon-kan rahmat. Rajulun rahumun (orang laki-laki yang penyayang) dan imra’atun rahumun (perempuan yang penyayang). Ar-Rahmah fi bani adam, berarti kelem-butan dan kebaikan hati.

Seseorang dikatakan dekat dengan kerabat apabila dia telah memiliki kasih sayang dan kebaikan sehingga menjadi betapa baik dan sayang. Abu Ishaq berkata: Dikatakan paling dekat rahimnya yaitu orang yang paling dekat kasih sayangnya dan paling dekat hubungan kerabatnya.

Ar-ruhmu dan ar-ruhumu secara bahasa adalah ka-sihan dan simpati. Allah menyebut hujan dengan nama rahmat. Ibnu Sayyidih berkata bahwa yang dimaksud dengan ar-rahim dan ar-rihimu adalah rumah tempat tumbuhnya anak, dan jamaknya arhaam.

Al-Jauhary berkata ar-rahim berarti kerabat.

Imam Ibnu Atsir berkata bahwa dzu rahim adalah orang-orang yang memiliki hubungan kerabat yaitu setiap orang yang memiliki hubungan nasab dengan anda.

Imam Al-Azhary berkata ar-rahim adalah hubung-an dekat antara bapak dan anaknya dengan kasih sayang yang sangat dekat.

Allah Ta’ala berfirman:  “Dan bertakwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan sila-turrahim.” (An-Nisa’: 1)

Orang Arab mengatakan: ” Saya ingatkan engkau dengan takut kepada Allah dan hubungan silatur-rahim”.

Dalil-dalil

Allah Ta’ala berfirman: “Dan bertakwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling memin-ta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahim.” (An-Nisa’: 1).

Keluarga adalah pondasi utama terbangunnya se-buah lingkungan masyarakat. Dan perekat pertama hubungan antar manusia adalah perekat hubungan yang bernilai rububiyah yang merupakan perekat hubungan yang paling dasar. Allah memuji hubungan manusia karena ikatan kekerabatan. Maka bertakwalah kepada Allah yang kamu saling berjanji dan berikrar dengan keagungan nama-Nya, kamu saling meminta satu sama lain dengan kebesaran nama-Nya dan kamu saling bersumpah satu sama lain dengan nama-Nya. Tumbuh-kanlah nilai takwa di antara kalian agar hubungan kerabat tetap bersambung dan langgeng. Hubungan kerabat adalah hubungan yang sangat penting setelah hubungan rububiyah dan perasaan takut kepada Allah. Kemudian, takut untuk memutuskan silaturrahim, selalu memperhatikan hak-haknya, menjaga kelestarian hu-bungan jangan sampai menghancurkan dan menganiaya kemesraannya, jangan sekali-kali mencoba mengusik dan menyentuh keutuhannya. Berusahalah untuk selalu dekat, cinta, hormat dan memuliakan silaturrahim. Jadikanlah kerinduan dan keteduhan hidup anda di bawah naungan dan kemesraan silaturrahim, Allah berfirman :  “Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan meng-awasi kamu”. (An-Nisa’: 1)

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mereka takut kepada Tuhannya”. (Ar-Ra’d: 21)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar kita menyambung hubungan baik dengan orang faqir, hubungan baik dengan tetangga dan hubungan baik dengan kerabat dan sanak famili. Apabila manusia memutuskan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah untuk dihubungkan, maka ikatan sosial masyarakat akan hancur berantakan, kerusakan menyebar di setiap tempat, kekacauan terjadi di mana-mana dan gejala sifat egoisme dan mau menang sendiri akan timbul dalam kehidupan sosial. Sehingga setiap individu masyarakat menjalani hidup tanpa petun-juk, seorang tetangga tidak tahu hak bertetangga, se-orang faqir merasakan penderitaan dan kelaparan sendirian dan hubungan kerabat berantakan, sehingga kehidupan manusia berubah menjadi kehidupan hewani serba tidak berharga.

Dari Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang senang diluaskan rizkinya dan ditunda umurnya, maka hendaklah bersilatur-rahim”. (Muttafaq ‘alaih)

Nasehat-Nasehat

Hiasilah wahai manusia hubungan kerabatmu dengan ridha Allah, langkah-langkahmu menuju ke tempat tinggal kerabatmu adalah keberkahan dan derajatmu akan tinggi di sisi Allah bila engkau melangkahkan kaki untuk bersilaturrahim. Malaikat rahmah selalu mengiringimu dan merupakan ibadah kepada Allah pada saat engkau bersilaturrahim serta engkau akan mendapatkan pahala dan pengampunan dari Allah. Tatkala engkau mengunjungi bibimu yang sedang sakit berarti engkau telah menghiburnya dan sebagai tanda keberhasilan dalam mendidikmu.

Saudara laki-laki dan saudara perempuan baik sekandung maupun hanya saudara sebapak atau seibu, atau sepersusuan, semuanya hendaklah saling menyayangi, menghormati dan menyambung hubungan kera-bat baik pada saat berdekatan atau berjauhan.

Hubungan persaudaraan khususnya antara saudara laki-laki dengan saudara perempuan memiliki sentuhan yang sangat unik yaitu sentuhan batin yang sangat lembut serta kesetiaan yang sangat dalam dan semakin hari semakin bertambah subur walaupun berjauhan jarak tempatnya.

Wahai saudariku sekandung, Allah mewasiatkan kepadaku agar aku selalu menyambung silaturrahim, secara fitrah kita bersaudara dan dengan Kitabullah kita diperintahkan bersilaturrahim serta Allah mengancam dengan siksa dan celaka bagi orang yang memutuskan hubungan kerabat.

Dari Jubair bin Muth’im bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan masuk Surga orang yang memutuskan hubungan kerabat”. (Muttafaq ‘alaih)

Menyambung silaturahim dengan paman dan bibi adalah termasuk bagian dari silaturrahim, berdasarkan hadits dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apakah kamu tidak sadar bahwa paman seseorang adalah saudara bapaknya”.

Menyambung hubungan kerabat dengan anak pe-rempuan dari saudara perempuan termasuk bersilatur-rahim dengan ibunya dan demikian pula bersilatur-rahim dengan saudara perempuan ibu. Dari Barra’ bin Azib bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Saudara perempuan ibu (bibi) memiliki keduduk-an seperti ibu”. (Muttafaq ‘alaih)

Dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Saudara perempuan ibu (bibi) adalah ibu”. (HR. Ath-Thabrani)

Wanita adalah makhluk yang lemah dan menjadi kuat karena dengan adanya laki-laki. Pada saat saudara laki-laki berkunjung ke rumah saudara perempuan, maka dia bergembira dan berbahagia dengan kunjungan tersebut. Suami dan keluarganya juga ikut bergembira, dengan rasa bangga saudara perempuan tersebut bercerita kepada penduduk kampungnya bahwa saudara laki-laki tersebut datang berkunjung untuk mengetahui keadaan dan kesehatannya dan mereka itulah yang menjadi penopang hidupnya setelah Allah pada saat-saat susah dan kesulitan.

Betapa lezatnya makanan yang datang dari sauda-ra, bapak atau paman serta betapa berharganya hadiah yang datang dari saudara dan kerabat.

Saudara perempuan tersebut mengungkapkan kegembiraan dengan mengucapkan semoga Allah melu-ruskan niatmu wahai saudaraku, semoga Allah senantiasa memberi keselamatan kepada kalian dari setiap musibah, saya sangat berbahagia atas kehadiran kalian dan saya sangat bergembira dan bangga dengan kunjungan kalian di hadapan suami saya dan keluarganya. Wahai saudaraku tatkala kalian masuk ke rumahku seakan ruangan rumahku bercahaya dan seluruh rahasiaku ingin aku ungkapkan serta keadaanku berubah semua. Hadiah yang kalian berikan walaupun sederhana akan tetapi sangat berharga bagiku bukan karena mahalnya akan tetapi pemberian itu dari tangan kalian. Saya merasa bangga dan mulia dari seluruh manusia di dunia ini.

Wahai saudaraku, kunjungan kalian mendatangkan suasana baru bagi hidupku dan saya melihat ruangan rumahku seakan semakin cerah setelah kedatangan kalian. Kegembiraan yang tak mungkin dunia memberikannya kepadaku dan kebahagiaan seakan aku mampu memeluk bintang gejora. Tidak ada saat yang paling bahagia dalam umurku tatkala kalian memuliakan rumahku dengan kunjungan kalian.

Ya Allah saya bersaksi di hadapanMu bahwa sau-dara-saudaraku telah bersilaturrahim, maka sambunglah ya Tuhan Dzat Yang Maha Penyayang.

Wahai saudaraku, kalian hanya sekedar menunaikan kewajiban dan tugas kemasyarakatan, tetapi saya berbahagia selamanya yang tidak mungkin terhargai oleh apa pun.

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala menciptakan makhluk sehingga setelah selesai menciptakan mereka, maka rahim berdiri dan berkata: Ini adalah kedudukan yang tepat bagi orang yang berlindung dari memutuskan hubungan silaturrahim, Allah Ta’ala berfirman: “Benar, bukankah engkau senang jika Aku menyambung orang yang menyambung silatur-rahim dan saya memutus orang yang memutuskan silaturrahim. Dia berkata: “Ya, Allah Ta’ala berfirman: “Itulah permohonanmu yang Aku kabulkan.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bacalah jika kalian mau firman Allah Ta’ala (artinya): “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (Muhammad: 22)

Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Rahim bergantung di ‘Arsy, lalu berkata: “Barangsiapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya dan barangsiapa yang memutuskanku, maka Allah akan memutuskannya”.

Sesungguhnya orang-orang yang berakal dan berfikir serta berhati yang jernih akan mampu mencerna makna nasihat kebenaran dan kemudian menjadi peringatan baginya.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hari hisab yang buruk”. (Ar-Ra’d: 21)

Inilah sifat seorang mukmin, setiap apa-apa yang diperintahkan Allah Ta’ala untuk menghubungkan, maka mereka pun menghubungkan. Mentaati secara sempurna dan istiqamah di atas kebenaran dan berjalan di atas manhaj Kitabullah dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan mampu menyelamatkan kita dari penyelewengan dan kesesatan.

Orang yang terbiasa tidak menjaga janji Allah dan tidak istiqamah di atas jalan lurus sesuai kehendak Allah, maka dia tidak mungkin mampu memegang janji dan ikatan dengan siapa pun. (Kholid Ar Rasyid)

Posted by: irfannds23 | December 11, 2008

SIHIR DAN DUKUN

Segala puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tiada lagi Nabi sesudahnya.

Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.

Maka atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kepada hamba-hambaNya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan umat Islam adanya ketergantungan kepada selain Allah dan bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan perintah Allah dan RasulNya.

Dengan memohon pertolongan Allah Ta’ala saya katakan bahwa berobat dibolehkan menurut kesepakatan para ulama. Seorang muslim jika sakit hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun penyakit luar untuk diperiksa apa penyakit yang dideritanya. Kemudian diobati sesuai dengan obat-obat yang dibolehkan oleh syara’, sebagaimana yang dikenal dalam ilmu kedokteran. Dilihat dari segi sebab dan akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam Islam. Karena Allah Ta’ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya. Ada di antaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui. Akan tetapi Allah Ta’ala tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang telah diharamkan kepada mereka.

Oleh karena itu tidak dibenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang mendakwakan dirinya mengetahui hal-hal ghaib, untuk mengetahui penyakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, karena sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib itu  hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan jin-jin untuk meminta pertolongan kepada jin-jin tersebut sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan perbuatan-perbuatan kufur dan sesat.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Barangsiapa mendatangi ‘arraaf’ (tukang ramal) kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.” (HR.Muslim).

“Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:‘Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun)) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Abu Daud).

“Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan lafazh: ‘Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

“Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu, ia berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung dan lain-lain),yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir atau meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Al-Bazzaar, dengan sanad jayyid).

Hadits-hadits yang mulia di atas menunjukkan larangan mendatangi peramal, dukun dan sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib, larangan mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, dan ancaman bagi mereka yang melakukannya.

Oleh karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di negerinya masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun dan sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi mereka.

Kepada yang berwenang supaya melarang mereka melakukan praktek-praktek di pasar-pasar, mall-mall atau di tempat-tempat lainnya, dan secara tegas menolak segala yang mereka lakukan. Dan hendaknya tidak tertipu oleh pengakuan segelintir orang tentang kebenaran apa yang mereka lakukan. Karena orang-orang tersebut tidak mengetahui perkara yang dilakukan oleh dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan mereka adalah orang-orang awam yang tidak mengerti hukum, dan larangan terhadap perbuatan yang mereka lakukan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang umatnya mendatangi para peramal, dukun dan tukang tenung. Melarang bertanya serta membenarkan apa yang mereka katakan. Karena hal itu mengandung kemungkaran dan bahaya besar, juga berakibat negatif yang sangat besar pula. Sebab mereka itu adalah orang-orang yang melakukan dusta dan dosa.

Hadits-hadits Rasulullah  tersebut di atas membuktikan tentang kekufuran para dukun dan peramal. Karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, dan mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat, dan menyembah jin-jin. Padahal ini merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang membenarkan mereka atas pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka.

Seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau menuangkan cairan timah, dan lain-lain cerita bohong yang mereka lakukan.

Semua ini adalah praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia, maka barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah menolong dalam perbuatan bathil dan kufur.

Oleh karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada para dukun, tukang tenung, tukang sihir dan semisalnya, lalu menanyakan kepada mereka hal-hal yang berhubungan dengan jodoh, pernikahan anak atau saudaranya, atau yang menyangkut hubungan suami istri dan keluarga, tentang cinta, kesetiaan, perselisihan atau perpecahan yang terjadi dan lain sebagainya. Sebab semua itu berhubungan dengan hal-hal ghaib yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapa pun kecuali oleh Allah Subhanahhu wa Ta’ala.

Sihir sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah, dijelaskan di dalam surat Al-Baqarah ayat 102 tentang kisah dua Malaikat:Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir  kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan:”Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarkan ayat (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di Akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (Al-Baqarah: 102)

Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir, sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri, dan tidak pula mendatangkan sesuatu kebaikan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini merupakan ancaman berat yang menunjukkan betapa besar kerugian yang diderita oleh mereka di dunia ini dan di Akhirat nanti. Mereka sesungguhnya telah memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang sangat murah, itulah sebabnya Allah berfirman: “Dan alangkah buruknya perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya mereka mengetahui.”

Kita memohon kepada Allah kesejahteraan dan keselamatan dari kejahatan sihir dan semua jenis praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal. Kita memohon pula kepadaNya agar kaum muslimin terpelihara dari kejahatan mereka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pertolongan kepada kaum muslimin agar senantiasa berhati-hati terhadap mereka, dan melaksanakan hukum Allah dengan segala sangsi-sangsinya kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari kejahatan dan segala praktek keji yang mereka lakukan. Sungguh Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia ! (Risalah Sihir dan Perdukunan Syeikh bin Baz)

Posted by: irfannds23 | December 11, 2008

Hukum Rokok

Rokok terbukti mengandung berbagai-bagai jenis bahan kimia berbahaya, diantaranya ialah nikotin. Menurut pakar atau ahli kimia, telah jelas dibuktikan bahwa nikotin yang terdapat dalam setiap batang rokok atau pada daun tembakau adalah ternyata sejenis kimia memabukkan yang diistilahkan sebagai candu.

Dalam syara pula, setiap yang memabukkan apabila dimakan, diminum, dihisap atau disuntik pada seseorang maka ia di kategorikan sebagai candu atau dadah kerana pengertian atau istilah candu adalah suatu bahan yang telah dikenal pasti bisa memabukkan atau mengandung elemen yang bisa memabukkan. Dalam mengklasifikasikan hukum candu atau bahan yang memabukkan, jumhur ulama fikah yang berpegang kepada syara (al-Quran dan al- Hadith) sepakat menghukumkan atau memfatwakannya sebagai benda “Haram untuk dimakan atau diminum malah wajib dijauhi atau ditinggalkan”. Pengharaman ini adalah jelas dengan berpandukan kepada hujah-hujah atau nas-nas dari syara sebagaimana yang berikut ini: “Setiap yang memabukkan itu adalah haram” H/R Muslim.

Hadith ini dengan jelas menegaskan bahawa setiap apa sahaja yang memabukkan adalah dihukum haram. Kalimah kullu (ßõáøõ)di dalam hadith ini bererti “setiap” yang memberi maksud pada umumnya, semua jenis benda atau apa saja benda yang memabukkan adalah haram hukumnya. Hadith ini dikuatkan lagi dengan hadith di bawah ini: “Setiap sesuatu yang memabukkan maka bahan tersebut itu adalah haram”. H/R al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud.

Hadith di atas ini pula telah menyatakan dengan cukup terang dan jelas bahwa setiap apa saja yang bisa memabukkan adalah dihukum haram. Pada hadith ini juga Nabi Muhammad s.a.w menggunakan kalimah kullu (ßõáøõ) iaitu “Setiap apa saja”, sama ada berbentuk cair, padat, debu (serbuk) atau gas.

Mungkin ada yang menolak kenyataan atau nas di atas ini kerana beralasan atau menyangka bahwa rokok itu hukumnya hanya makruh, bukan haram sebab rokok tidak memabukkan. Mungkin juga mereka menyangka rokok tidak mengandung candu dan kalau adapun kandungan candu dalam rokok hanya sedikit. Begitu juga dengan alasan yang lain, “menghisap sebatang rokok tidak terasa memabukkan langsung”. Andaikan, alasan atau sangkaan seperti ini boleh diselesaikan dengan berpandukan kepada hadith di bawah ini: “Apa saja yang pada banyaknya memabukkan, maka pada sedikitnya juga adalah haram”. H/R Ahmad, Abu Daud dan Ibn Majah.

Kalaulah meneguk segelas arak hukumnya haram kerana ia benda yang memabukkan, maka walaupun setetes arak juga hukum pengharamannya tetap sama dengan segelas arak. Begitu juga dengan seketul candu atau sebungkus serbuk dadah yang dihukum haram. Secebis candu atau secubit serbuk dadah yang sedikit juga telah disepakati oleh sekalian ulama Islam dengan memutuskan hukumnya sebagai benda yang dihukumkan haram untuk dimakan, diminum, dihisap (disedut) atau disuntik pada tubuh seseorang jika tanpa ada sebab tertentu yang memaksakan atau keperluan yang terdesak seperti darurat kerana rawatan dalam kecemasan. Begitulah hukum candu yang terdapat di dalam sebatang rokok, walaupun sedikit ia tetap haram kerana dihisap tanpa adanya sebab-sebab yang memaksa dan terpaksa.

Di dalam sepotong hadith sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad s.a.w telah mengkategorikan setiap yang memabukkan itu sebagai sama hukumnya dengan hukum arak. Seorang yang benar-benar beriman dengan kerasulan Nabi Muhammad s.a.w tentulah meyakini bahawa tidak seorangpun yang layak untuk menentukan hukum halal atau haramnya sesuatu perkara dan benda kecuali Allah dan RasulNya. Tidak seorangpun berhak atau telah diberi kuasa untuk merubah hukum yang telah ditetapkan oleh Allah melalui Nabi dan RasulNya kerana perbuatan ini ditakuti boleh membawa kepada berlakunya syirik tahrif, syirik ta’til atau syirik tabdil. Hadith yang mengkategorikan setiap yang memabukkan sebagai arak sebagaimana yang di dimaksudkan ialah: “Setiap yang memabukkan itu adalah arak dan setiap (yang dikategorikan) arak itu adalah haram”. H/R Muslim.

Dalam perkara ini ada yang berkata bahawa rokok itu tidak sama dengan arak. Mereka beralasan bahawa rokok atau tembakau itu adalah dari jenis lain dan arak itu pula dari jenis lain yang tidak sama atau serupa dengan rokok. Memanglah rokok dan arak tidak sama pada ejaan dan rupanya, tetapi hukum dari kesan bahan yang memabukkan yang terkandung di dalam kedua-dua benda ini (rokok dan arak) tidak berbeza di segi syara kerana kedua benda ini tetap mengandungi bahan yang memabukkan dan memberi kesan yang memabukkan kepada pengguna atau penagihnya. Tidak kira sedikit atau banyaknya kandungan yang terdapat atau yang digunakan, yang menjadi perbincangan hukum ialah bendanya yang boleh memabukkan, sama ada dari jenis cecair, pepejal, serbuk atau gas apabila nyata memabukkan sama ada kuantitinya banyak atau sedikit maka hukumnya tetap sama, iaitu haram sebagaimana keterangan dari hadith sahih di atas.

Di hadith yang lain, Nabi Muhammad s.a.w mengkhabarkan bahawa ada di kalangan umatnya yang akan menyalahgunakan benda-benda yang memabukkan dengan menukar nama dan istilahnya untuk menghalalkan penggunaan benda-benda tersebut: “Pasti akan berlaku di kalangan manusia-manusia dari umatku, meneguk (minum/hisap/sedut/suntik) arak kemudian mereka menamakannya dengan nama yang lain”. H/R Ahmad dan Abu Daud.

Seseorang yang benar-benar beriman dan ikhlas dalam beragama, tentunya tanpa banyak persoalan atau alasan akan mentaati semua nas-nas al-Quran dan al-hadith yang nyata dan jelas di atas. Orang-orang yang beriman akan berkata dengan suara hati yang ikhlas, melafazkan ikrar dengan perkataan serta akan sentiasa melaksanakan firman Allah yang terkandung di dalam al-Quran : “Kami akan sentiasa dengar dan akan sentiasa taat”. Tidaklah mereka mahu mencontohi sikap dan perbuatan Yahudi yang dilaknat dari dahulu sehinggalah sekarang kerana orang-orang Yahudi itu apabila diajukan ayat-ayat Allah kepada mereka maka mereka akan menentang dan berkata : “Kami sentiasa dengar tetapi kami membantah”.

Sebagai contoh iman seorang Muslim yang sejati ialah suatu peristiwa yang mengisahkan seorang sahabat yang terus menuangkan gelas sisa-sisa arak yang ada padanya ke tanah tanpa soal dan bicara sebaik sahaja turunnya perintah pengharaman arak. Hanya iman yang mantap dapat mendorong seseorang mukmin sejati dalam mentaati segala perintah dan larangan Allah yang menjanjikan keselamatannya di dunia dan di akhirat.

Kalaulah Nabi Muhammad s.a.w telah menjelaskan melalui hadith-hadith baginda di atas bahawa setiap yang boleh memabukkan apabila dimakan, diminum atau digunakan (tanpa ada sebab-sebab keperluan atau terpaksa), maka ia dihukum sebagai benda haram dan ia dianggap sejenis dengan arak. Penghisapan dadah nikotin yang terdapat di dalam rokok bukanlah sesuatu yang wajib atau terpaksa dilakukan seumpama desakan dalam penggunaan dadah kerana adanya sebab-sebab tertentu seperti desakan semasa menjalani rawatan atau sebagainya. Sebaliknya, penghisapan rokok dimulakan hanya kerana tabiat ingin suka-suka yang akibatnya menjadi suatu ketagihan yang memaksa si penagih melayani kehendak nafsunya. Dalam pada itu, tanpa kesedaran, ia telah membeli penyakit dan menambah masalah, mengundang kematian dan tidak secara langsung ia telah melakukan kezaliman terhadap diri sendiri di samping mengamalkan pembaziran yang amat ditegah oleh syara (haram).

Dadah (bahan yang memabukkan) telah disamakan hukumnya dengan arak oleh Nabi Muhammad s.a.w disebabkan kedua-dua benda ini boleh memberi kesan mabuk dan ketagihan yang serupa kepada penggunanya (penagih arak dan dadah). Melalui kaedah (cara pengharaman) yang diambil dari hadith Nabi di atas, dapatlah kita kategorikan jenis dadah nikotin yang terdapat di dalam rokok sama hukumnya dengan arak dan semua jenis dadah yang lain.

Kesimpulannya, rokok atau tembakau yang sudah terbukti mengandungi dadah nikotin adalah haram pengambilannya kerana nikotin sudah ternyata adalah sejenis dadah yang boleh membawa kesan mabuk atau memabukkan apabila digunakan oleh manusia. Malah dadah ini akan menjadi lebih buruk lagi setelah mengganggu kesihatan seseorang penggunanya sehingga penderitaan akibat penyakit yang berpunca dari rokok tersebut mengakibatkan kematian. Rokok pastinya menambahkan racun (toksin) yang terkumpul di dalam tubuh badan sehingga menyebabkan sel-sel dalam tubuh seseorang itu mengalami kerosakan, mengganggunya daripada berfungsi dengan baik dan membuka kepada serangan kuman dan barah.

Apabila pengambilan rokok yang mengandungi bahan yang memabukkan dianggap haram kerana nyata ia digolongkan sejenis dengan arak (ÎÜóãúÑñ) oleh Nabi Muhammad s.a.w maka di dalam hadith dan al-Quran pula terdapat amaran keras dari Allah dan RasulNya:

“Dari Abu Musa berkata : Bersabda Rasulullah saw : Tiga orang tidak masuk syurga. Penagih arak, orang yang membenarkan sihir dan pemutus silaturrahmi”. H/R Ahmad dan ibn Hibban.

“Mereka bertanya kepada engkau tentang arak dan perjudian, katakanlah bahawa pada keduanya itu dosa yang besar”. Al Baqarah:219.

“Hai orang-orang yang beriman, bahawasanya arak , judi, (berkorban untuk) berhala dan bertenung itu adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan, sebab itu hendaklah kamu meninggalkannya semuga kamu beroleh kejayaan”. Al Maidah:90.

Hadith di atas Nabi Muhammad s.a.w telah mengkhabarkan bahawa penagih arak tidak masuk dan dalam ayat di atas pula, Allah mengkategorikan arak (khamar) sejajar dengan berhala dan bertenung sebagai perbuatan keji (kotor) yang wajib dijauhi oleh akal yang sihat. Perkataan “rijs” ini tidak digunakan dalam al-Quran kecuali terhadap perkara-perkara yang sememangnya kotor dan jelek. Perbuatan yang buruk, kotor, buruk dan jelek ini tidak lain mesti berasal daripada perbuatan syaitan yang sangat gemar membuat kemungkaran sebagaimana amaran Allah selanjutnya yang menekankan bahwa: “Sesungguhnya syaitan termasuk hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan judi itu dan menghalangi kamu dari mengingati Allah dan sembahyang. Apakah kamu tidak mahu berhenti?”. Al Maidah:91.

Justeru itu Allah menyeru supaya berhenti daripada perbuatan ini dengan ungkapan yang tajam : “Apakah kamu tidak mahu berhenti?”

Seseorang mukmin yang ikhlas tentunya menyahut seruan ini sebagaimana Umar r.a ketika mendengar ayat tersebut telah berkata: “Kami berhenti, wahai Tuhan kami, Kami berhenti, wahai Tuhan kami”.

Utsman bin ‘Affan r.a juga telah berwasiat tentang benda-benda yang memabukkan yang telah diistilahkan sebagai khamar (ÎãÑ) “arak”. Sebagaimana wasiat beliau: “Jauhkanlah diri kamu dari khamar (benda yang memabukkan), sesungguhnya khamar itu ibu segala kerosakan (kekejian/kejahatan)”. Lihat : Tafsir Ibn Kathir Jld.2, M/S. 97.

Ada yang menyangka bahawa rokok walaupun jelas setaraf klasifikasinya dengan arak boleh dijadikan ubat untuk mengurangkan rasa tekanan jiwa, tekanan perasaan, kebosanan dan mengantuk. Sebenarnya rokok tidak pernah dibuktikan sebagai penawar atau dapat dikategorikan sebagi ubat kerana setiap benda haram terutamanya apabila dibuktikan mengandungi bahan memabukkan tidak akan menjadi ubat, tetapi sebaliknya sebagaimana hadith Nabi s.a.w: “Telah berkata Ibn Masoud tentang benda yang memabukkan : Sesungguhnya Allah tidak akan menjadikan ubat bagi kamu pada benda yang Ia telah haramkan kepada kamu”. H/R al-Bukhari.

“Telah berkata Waail bin Hujr : Bahawa Tareq bin Suwid pernah bertanya kepada Nabi s.a.w tenang pembuatan arak, maka Nabi menegahnya. Maka baginda bersabda : Penulis membuatnya untuk (tujuan) perubatan. Maka Nabi bersabda : Sesungguhnya arak itu bukan ubat tetapi penyakit”. H/R Muslim dan Turmizi. Allohu a’lam.

Posted by: irfannds23 | December 11, 2008

Ada Apa Dibalik Pernikahan ?

Nikah. Untuk satu kata ini, banyak pandangan sekaligus komentar yang berkaitan dengannya. Bahkan sehari-hari pun, sedikit atau banyak, tentu pembicaraan kita akan bersinggungan dengan hal yang satu ini. Tak terlalu banyak beda, apakah di majelisnya para lelaki, pun di majelisnya wanita. Sedikit diantara komentar yang bisa kita dengar dari suara-suara di sekitar, diantaranya ada yang agak sinis, yang lain merasa keberatan, menyepelekan, atau cuek-cuek saja.

Mereka yang menyepelekan nikah, bilang “Apa tidak ada alternatif yang lain selain nikah ?”, atau “Apa untungnya nikah?”.

Bagi yang merasa berat pun berkomentar “Kalau sudah nikah, kita akan terikat alias tidak bebas”, semakna dengan itu “Nikah ! Jelasnya bikin repot, apalagi kalau sudah punya anak”.

Yang lumayan banyak ‘penggemarnya’ adalah yang mengatakan “Saya pingin meniti karier terlebih dahulu, nikah bagi saya itu gampang kok”.

Terakhir, para orang tua pun turut memberi nasihat untuk anak-anaknya “Kamu nggak usah buru-buru menikah, cari duit dulu yang banyak”.

Ironisnya bersamaan dengan banyak orang yang ‘enggan’ nikah, ternyata angka perzinaan atau ‘kecelakaan” semakin meninggi ! Itu beberapa pandangan orang tentang pernikahan. Tentu saja tidak semua orang berpandangan seperti itu. Sebagai seorang muslim tentu kita akan berupaya menimbang segalanya sesuai dengan kaca mata islam. Apa yang dikatakan baik oleh syariat kita, pastinya baik bagi kita. Sebaliknya, bila islam bilang sesuatu itu jelek pasti jelek bagi kita. Karena pembuat syariat, yaitu Allah adalah yang menciptakan kita, yang tentu saja lebih tahu mana yang baik dan mana yang buruk bagi kita.

Persoalan yang mungkin muncul di tengah masyarakat kita sehingga timbul berbagai komentar seperti di atas, tak lepas dari kesalahpahaman atau ketidaktahuan seseorang tentang tujuan nikah itu sendiri.

Nikah di dalam pandangan islam, memiliki kedudukan yang begitu agung. Ia bahkan merupakan sunnah (ajaran) para nabi dan rasul, seperti firman Allah :

“dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan” (QS Ar-ra’d : 38)

Sedikit memberikan gambaran kepada kita, nikah di dalam ajaran islam memiliki beberapa tujuan yang mulia, diantaranya :

  • Nikah dimaksudkan untuk menjaga keturunan, mempertahankan kelangsungan generasi manusia. Tak hanya untuk memperbanyak generasi saja, namun tujuan dari adanya kelangsungan generasi tersebut adalah tetap tegaknya generasi yang akan membela syariat Allah, meninggikan dienul islam , memakmurkan alam dan memperbaiki bumi.
  • Memelihara kehormatan diri, menghindarkan diri dari hal-hal yang diharamkan, sekaligus menjaga kesucian diri.
  • Mewujudkan maksud pernikahan yang lain, seperti menciptakann ketenangan, ketenteraman. Kita bisa menyaksikan begitu harmoninya perpaduan antara kekuatan laki-laki dan kelembutan seorang wanita yang diikat dengan tali pernikahan, sungguh merupakan perpaduan yang begitu sempurna.

    Pernikahan pun menjadi sebab kayanya seseorang, dan terangkatnya kemiskinannya. Nikah juga mengangkat wanita dan pria dari cengkeraman fitnah kepada kehidupan yang hakiki dan suci (terjaga). Diperoleh pula kesempurnaan pemenuhan kebutuhan biologis dengan jalan yang disyariatkan oleh Allah. Sebuah pernikahan, mewujudkan kesempurnaan kedua belah pihak dengan kekhususannya. Tumbuh dari sebuah pernikahan adanya sebuah ikatan yang dibangun di atas perasaan cinta dan kasih sayang.

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (QS Ar Ruum : 21)

Itulah beberapa tujuan mulia yang dikehendaki oleh Islam. Tentu saja tak keluar dari tujuan utama kehidupan yaitu beribadah kepada Allah.

Posted by: irfannds23 | December 11, 2008

Kaum Wanita, Sebelum dan Sesudah Islam

Kedudukan wanita di jaman jahiliah Kehidupan wanita di jaman jahilian yaitu di arab dan di dunia secara umum, adalah di dalam kehinaan dan kerendahan. Khususnya di bumi arab , para wanita dibenci kelahiran dan kehadirannya di dunia. Sehingga kelahiran bagi mereka, adalah awal dari kematian mereka. Para bayi wanita yang dilahirkan di masa itu segera di kubur hidup-hidup di bawah tanah. Kalaupun para wanita dibiarkan untuk terus hidup, mereka akan hidup dalam kehinaan dan tanpa kemuliaan. Ini firman Allah

“Ketika bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh” (QS At Takwir : 8-9)

Wanita yang sempat hidup dewasa mereka dilecehkan dan tidak memperoleh bagian dalam harta warisan. Mereka dijadikan sebagai alat pemuas nafsu para lelaki belaka. Yang ketika telah puas direguk, segera dibuang tak ada harga dan nilai. Di masa itu pula, para lelaki berhak menikahi banyak wanita tanpa batas, tidak mempedulikan akan keadilan dalam pernikahan.

Kedudukan wanita dalam Islam Ketika datang islam, kedudukan wanita diangkat dari bentuk-bentuk kedzaliman dan islam mengembalikan kedudukannya kepada derajat insaniyah. Seperti firman Allah

“Wahai manusia sesungguhnya Kami menjadikan kalian dari laki-laki dan perempuan”
( QS Al Hujurat : 13)

Allah menegaskan bahwa wanita berserikat dengan kaum laki-laki dalam prinsip kemanusiaan mereka. Sebagaimana mereka pun berserikat dengan laki-laki dalam hal pahala dan dosa sesuai dengan amal perbuatan mereka.

“barangsiapa yang berbuat amalan kebaikan dari laki-laki maupun perempuan dan dia adalah orang mukmin maka Kami akan hidupkan dia dalam kehidupan yang baik, dan Kami akan balasi mereka dengan yang lebih baik daripada yang mereka lakukan
(QS An Nahl : 97)

Allah pun menjadikan para wanita sebagai pemimpin di rumah tangga suaminya, sebagai pemimpin bagi anak-anak suaminya

“Wanita adalah pemimpin di dalam rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya itu “.

Menjaga kaum wanita pula, maka Islam membatasi poligami bagi laki-laki tidak boleh lebih dari empat. Itu pun dengan syarat kaum laki-laki harus mampu berbuat adil dalam mempergauli para wanita.

Posted by: irfannds23 | December 11, 2008

Membuat Album Foto dengan Dreamweaver MX

Bagi kita yang sering ber-internet ria tentunya
sudah tidak asing lagi dengan yang  namanya Album Foto, Gallery, atau
apapun namanya. Album foto biasanya banyak dijumpai pada situs-situs
pribadi (personal site) dan situs-situs organisasi. Foto album berisi
kumpulan foto atau gambar baik gambar dalam format .jpg maupun .gif.
Kita sering melihat-lihat dan mengunjungi album foto milik temen kita
atau milik seseorang di suatu situs, kita ingin juga memiliki atau
membuat album foto sendiri, tapi banyak yang bingung atau tidak tahu
cara membuatnya.

Download Tulisan Lengkap: solichin-dreamweaver.zip

Posted by: irfannds23 | December 5, 2008

Pengetahuan Umum Seputar Kanker, Dari Definisi Hingga Terapi

Kanker adalah istilah umum untuk pertumbuhan sel tidak normal. (yaitu, tumbuh sangat cepat, tidak terkontrol, dan tidak berirama) yang dapat menyusup ke jaringan tubuh normal dan menekan jaringan tubuh normal sehingga mempengaruhi fungsi tubuh. Kanker bukan merupakan penyakit yang menular.
Istilah tumor tidak sama dengan kanker. Tumor adalah istilah umum untuk setiap benjolan abnormal. Sedangkan kanker adalah tumor yang bersifat ganas.
Kanker = tumor yang ganas

Epidemiologi

Di dunia, diperkirakan 7,6juta orang meninggal akibat kanker pada tahun 2005 (WHO,2005) dan 84 juta orang akan meninggal hingga 10 tahun ke depan. Kanker merupakan penyebab kematian no.6 di Indonesia (depkes,2003), dan diperkirakan terdapat 100 penderita kanker baru untuk setiap 100.000 penduduk per tahunnya.

selengkapnya…

Posted by: irfannds23 | December 3, 2008

LIHATLAH, SIAPA TEMANMU…!

“Ketahuilah, bahwasannya tidak dibenarkan seseorang mengambil setiap orang jadi sahabatnya, tetapi dia harus mampu memilih kriteria-kriteria orang yang dijadikannya teman, baik dari segi sifat-sifatnya, perangai-perangainya atau lainnya yang bisa menimbulkan gairah berteman sesuai pula dengan manfaat yang bisa diperoleh dari persahabatan tersebut itu. Ada manusia yang berteman karena tendensi dunia, seperti karena harta, kedudukan atau sekedar senang melihat- lihat dan bisa ngobrol saja, tetapi itu bukan tujuan kita.




“Apabila engkau berada di tengah-tengah suatu kaum maka pililhlah orang-orang yang balk sebagai sahabat, dan janganlah engkau bersahabat dengan orang-orang jahat sehingga engkau akan binasa bersamanya”

Wanita adalah bagian dari kehidupan manusia, sehingga dia tak akan pernah lepas dari pola interaksi dengan sesama. Terlebih dominasi perasaan yang melekat pada dirinya, membuat dia butuh teman tempat mengadu, tempat bertukar pikiran dan bermusyawarah. Berbagai problem hidup yang dialami menjadikan dia berfikir bahwa, meminta pendapat, saran dan nasehat teman adalah suatu hal yang perlu. Maka teman sangat vital bagi kehidupannya, siapa sih yang tidak butuh teman dalam hidup ini..?.


Namun wanita muslimah adalah wanita yang dipupuk dengan keimanan dan dididik dengan pola interaksi Islami. Maka pandangan Islam dalam memilih teman adalah barometernya, karena dirinya sadar, teman yang baik (shalihah) memiliki pengaruh besar dalam menjaga keistiqomahan agamanya. Selain itu teman shalihah adalah sebenar-benar teman yang akan membawa mashlahat dan manfaat. Maka dalam pergaulannya dia akan memilih teman yang baik dan shalihah, yang benar-benar memberikan kecintaan yang tulus, selalu memberi nasihat, tidak curang dan menunjukan kebaikan. Karena bergaul dengan wanita-wanita shalihah dan menjadikannya sebagai teman selalu mendatangkan manfaat dan pahala yang besar, juga akan membuka hati untuk menerima kebenaran. maka kebanyakan teman akan jadi teladan bagi temannya yang lain dalam akhlak dan tingkah lake. Seperti ungkapan “Janganlah kau tanyakan seseorang pada orangnya, tapi tanyakan pada temannya. karena setiap orang mengikuti temannya”.


Bertolak dari sinilah maka wanita muslimah senantiasa dituntut untuk dapat memilih teman, juga lingkungan pergaulan yang tak akan menambah dirinya melainkan ketakwaan dan keluhuran jiwa. Sesungguhnya Rasulullah juga telah menganjurkan untuk memilih teman yang baik (shalihah) dan berhati-hati dari teman yang jelek.


Hal ini telah dimisalkan oleh Rasulullah melalui ungkapannya:

“Sesungguhnya perumpamaan teman yang baik (shalihah) dan teman yang jahat adalah seperti pembawa minyak wangi dan peniup api pandai besi. Pembawa minyak wangi mungkin akan mencipratkan minyak wanginya itu atau engkau menibeli darinya atau engkau hanya akan mencium aroma harmznya itu. Sedangkan peniup api tukang besi mungkin akan membakar bajumu atau engkau akan mencium darinya bau yang tidak sedap”.

(Riwayat Bukhari, kitab Buyuu’, Fathul Bari 4/323 dan Muslim kitab Albir 4/2026)1


Dari petunjuk agamanya, wanita muslimah akan mengetahui bahwa teman itu ada dua macam. Pertama, teman yang shalihah, dia laksana pembawa minyak wangi yang menyebarkan aroma harum dan wewangian. Kedua teman yang jelek laksana peniup api pandai besi, orang yang disisinya akan terkena asap, percikan api atau sesak nafas, karena bau yang tak enak.


Maka alangkah bagusnya nasehat Bakr bin Abdullah Abu Zaid, ketika baliau berkata,” Hati- ¬hatilah dari teman yang jelek …!, karena sesungguhnya tabiat itu suka meniru, dan manusia seperti serombongan burung yang mereka diberi naluri untuk meniru dengan yang lainnya. Maka hati-hatilah bergaul dengan orang yang seperti itu, karena dia akan celaka, hati- hatilah karena usaha preventif lebih mudah dari pada mengobati “.


Maka pandai-pandailah dalam memilih teman, carilah orang yang bisa membantumu untuk mencapai apa yang engkau cari . Dan bisa mendekatkan diri pada Rabbmu, bisa memberikan saran dan petunjuk untuk mencapai tujuan muliamu.

Maka perhatikanlah dengan detail teman-¬temanmu itu, karena teman ada bermacam-macam

• ada teman yang bisa memberikan manfaat

• ada teman yang bisa memberikan kesenangan (kelezatan)

• dan ada yang bisa memberikan keutamaan.


Adapun dua jenis yang pertama itu rapuh dan mudah terputus karena terputus sebab-sebabnya. Adapun jenis ketiga, maka itulah yang dimaksud persahabatan sejati. Adanya interaksi timbal balik karena kokohnya keutamaan masing-masing keduanya. Namun jenis ini pula yang sulit dicari. (Hilyah Tholabul ‘ilmi, Bakr Abdullah Abu Zaid halarnan 47-48)


Memang tidak akan pernah lepas dari benak hati wanita muslimah yang benar-benar sadar pada saat memilih teman, bahwa manusia itu seperti barang tambang, ada kualitasnya bagus dan ada yang jelek. Demikian halnya manusia, seperti dijelaskan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam :


” Manusia itu adalah barang tambang seperti emas dan perak, yang paling baik diantara mereka pada zaman jahiliyyah adalah yang paling baik pada zaman Islam jika mereka mengerti. Dan ruh- ruh itu seperti pasukan tentara yang dikerahkan, yang saling kenal akan akrab dan yang tidak dikenal akan dijauhi ” (Riwayat Muslim)


Wanita muslimah yang jujur hanya akan sejalan dengan wanita-wanita shalihah, bertakwa dan berakhlak mulia, sehingga tidak dengan setiap orang dan sembarang orang dia berteman, tetapi dia memilih dan melihat siapa temannya. Walaupun memang, jika kita mencari atau memilih teman yang benar-benar bersih sama sekali dari aib, tentu kita tidak akan mendapatkannya. Namun, seandainya kebaikannya itu lebih banyak daripada sifat jeleknya, itu sudah mencukupi.


Maka Syaikh Ahmad bin ‘Abdurrahman bin Qudamah al-Maqdisi atau terkenal dengan nama Ibnu Qudamah AlMaqdisi memberikan nasehatnya juga dalam memilih teman: “Ketahuilah, bahwasannya tidak dibenarkan seseorang mengambil setiap orang jadi sahabatnya, tetapi dia harus mampu memilih kriteria¬-kriteria orang yang dijadikannya teman, baik dari segi sifat- sifatnya, perangai-perangainya atau lainnya yang bisa menimbulkan gairah berteman sesuai pula dengan manfaat yang bisa diperoleh dari persahabatan tersebut itu. Ada manusia yang berteman karena tendensi dunia, seperti karena harta, kedudukan atau sekedar senang melihat-lihat dan bisa ngobrol saja, tetapi itu bukan tujuan kita.


Ada pula orang yang berteman karena kepentingan Dien (agama), dalarn hal inipun ada yang karena ingin mengambil faidah dari ilmu dan amalnya, karena kemuliaannya atau karena mengharap pertolongan dalam berbagai kepentingannya. Tapi, kesimpulan dari semua itu orang yang diharapkan jadi teman hendaklah memenuhi lima kriteria berikut; Dia cerdas (berakal), berakhlak baik, tidak fasiq, bukan ahli bid’ah dan tidak rakus dunia. Mengapa harus demikian ?, karena kecerdasan adalah sebagai modal utama, tak ada kabaikan jika berteman dengan orang dungu, karena terkadang ia ingin menolongmu tapi malah mencelakakanmu. Adapun orang yang berakhlak baik, itu harus. Karena terkadang orang yang cerdaspun kalau sedang marah atau dikuasai emosi, dia akan menuruti hawa nafsunya. Maka tak baik pula berteman dengan orang cerdas tetapi tidak berahlak. Sedangkan orang fasiq, dia tidak punya rasa takut kepada Allah. Dan barang siapa tidak takut pada Allah, maka kamu tidak akan aman dari tipu daya dan kedengkiannya, Dia juga tidak dapat dipercaya. Kalau ahli bid’ah jika kita bergaul dengannya dikhawatirkan kita akan terpengaruh dengan jeleknya kebid’ahannya itu. (Mukhtasor Minhajul Qasidin, Ibnu Qudamah hal 99).


Maka wanita muslimah yang benar-benar sadar dan mendapat pancaran sinar agama, tidak akan merasa terhina akibat bergaul dengan wanita-wanita shalihah meskipun secara lahiriyah, status sosial clan tingkat materinya tidak setingkat. Yang menjadi patokan adalah substansi kepribadiannya dan bukan penampilan dan kekayaan atau lainnya. “Pergaulan anda dengan orang mulia menjadikan anda termasuk golongan mereka, karenanya janganlah engkau mau bersahabat dengan selain mereka”.


Oleh karena itu datang petunjuk Al Qur’an yang menyerukan hal itu :

“Dan bersabarlah kamu bersama dengan orang¬-orang yang menyeru Rabbnya dipagi dan disenja hari dengan mengharap keridhoan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka karena mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas”

(Al-Kahfi:28)


Footnote:

1.Al Bid’ah, Dr. Ali bin M. Nashir


Maraji :

• Hilyah tolabul ‘ilmi, Bakr Abdullah Abu Zaed

• Mukhtasor Minhajul Qasidin, Ibnu Qudamah

• Bid’ah dhowabituha wa atsaruhas Sayyisil Ummah,

Dr. Ali Muhammad Nashir AlFaqih

• Sahsiyah Mar’ah, Dr M.Ali Al Hasyimi


Dikutip dari Buletin Dakwah Al-Atsari, Cileungsi Edisi X Sha’ban 1419

Older Posts »

Categories